News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Bentrok Suporter di Sleman: 5 Tersangka Diciduk, Juru Parkir Kritis Jadi Korban Salah Sasaran

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Video saat bentrok suporter di Yogyakarta dan (KANAN) Polisi saat memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam hingga senjata tumpul yang dibawa suporter saat bentrokan terjadi.

Awalnya polisi mengamankan GAM di Jalan Magelang, di Sendangadi, Mlati.

Ia bersama rombongan suporter lainnya saat itu hendak menuju Tugu Jogja.

Mereka sedang mencari suporter Persis Solo, namun tidak ketemu.

GAM diamankan karena kedapatan membawa belati.

Tersangka selanjutnya yang diamankan adalah MAL dan TH di kawasan Kalasan, Berbah. Lalu disusul AM dan MAN di lokasi lain.

Kelimanya dijerat pasal tentang membawa senjata tajam dan senjata tumpul.

"Semua pelaku kami sangka melanggar pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," urai Rony, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: KAI Pastikan Kondisi Stasiun Jatinegara Aman saat Keributan Suporter Persija dengan Persib

Juru parkir jadi korban salah sasaran

Rony selanjutnya membeberkan kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir oleh oknum suporter.

Korban dianiaya di depan Jalan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman atau persisnya di depan swalayan Mirota Kampus Babarsari saat bentrokan suporter pecah pada Senin (25/7/2022) malam.

Kondisi korban saat ini kritis karena mengalami luka di bagian kepala. Ia tengah dirawat di RS Hardjolukito.

"Kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala, akibat serangan benda tumpul," ucap Roy, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: TUKANG Parkir Itu Kritis Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Bentrok Suporter

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta menunjukkan para pelaku berikut barang bukti di Mapolres Sleman, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Roy menambahkan, juru parkir tersebut merupakan korban salah sasaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini