TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad mengapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022) terungkap.
Korban adalah YI (23), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban tewas akibat dibunuh, lalu jasadnya dibuang di sungai.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, korban dibunuh secara beramai-ramai oleh sembilan orang.
"Lima orang pelaku ditangkap di Bogor, Cilegon, dan Bandar Lampung," kata Doffie, Kamis (28/7/2022), dilansir Kompas.com.
Doffie menuturkan, lima pelaku yang ditangkap masih berusia muda dan masih merupakan teman korban.
Baca Selanjutnya: Yi tuduh temannya jalin komunikasi dengan istri korban di medsos
Adapun identitas masing-masing pelaku yakni TR (22), MH (20), yang ditangkap di Bogor.
Kemudian, AP (20), ML (19), ditangkap di Bandar Lampung.
Satu pelaku lain yakni TN (17), ditangkap di Banten.
Sementara empat pelaku lain yang diduga terlibat pembunuhan korban yakni BG, AL, MG, dan JB masih dalam pengejaran polisi.
Pembunuhan itu dipicu karena TR ketakutan kedekatannya dengan istri korban terbongkar.
Berawal dari SIM Card
Melansir Tribun Lampung, peristiwa sadis itu bermula saat TR menumpang tidur di rumah korban bersama temannya, AJ.
Di sana, TR kehilangan SIM Card.