TRIBUNNEWS.COM - Otak penembakan istri anggota TNI Rina Wulandari yang merupakan suaminya sendiri yaitu Kopda Muslimin disebut meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kopda Muslimin tewas setelah diduga meminum racun.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, nampak beberapa personel TNI dan aparat kepolisian berada di sekitar kediaman orang tua Kopda Muslimin di Kendal.
Selain itu, rumah dari orang tua Kopda Muslimin juga telah dipasangi garis polisi.
Kemudian,Kopda Muslimin diduga mendatangi rumah orang tuanya itu pada Kamis (28/7/2022) pagi lalu disebut mengalami muntah-muntah.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas tewasnya Kopda Muslimin.
Baca juga: Tak Disangka Ternyata Ini Asal Uang Rp 120 Juta yang Diberikan Kopda Muslimin untuk Bayar Eksekutor
Seperti diketahui, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang penembakan terhadap istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (25/7/2022) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Ahmad juga mengungkapkan tersangka dari penembakan Rina Wulandari yang berjumlah lima orang.
Adapun nama dan peran para tersangka yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.
Kemudian, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.
Sementara penyedia senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.
"Dimana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang ditayangkan di YouTube Polda Jateng.
Baca juga: Kopda Muslimin Perintahkan Tembak Kepala Istrinya, Eksekutor Tolak Karena Hal Ini
Kemudian, Irjen Ahmad mengungkapkan bahwa Kopda M sempat menginstruksikan kepada eksekutor untuk menembak dua kali kepada istrinya itu.
"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko sekitar 200 meter. Dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."
"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang diangkat," jelasnya.
Kopda Muslimin Hubungi Eksekutor, Beri Upah Rp 120 Juta
Irjen Ahmad pun mengungkapkan setelah penembakan dan korban dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin langsung menghubungi eksekutor melalui sambungan telepon.
"Suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan (penembakan)," jelasnya.
Setelah dihubungi, Kopda Muslimin pun langsung memberikan uang kepada eksekutor di sebuah minimarket sejumlah Rp 120 juta.
Adapun uang tersebut, kata Irjen Ahmad, telah dibagi oleh kelima tersangka.
Lebih lanjut, Ahmad membeberkan kronologi penangkapan kelima tersangka penembakan.
Pada tanggal 21 Juli 2022, penangkapan terhadap Sugiono alias Babi berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kemudian di hari yang sama, Agus Santoso juga berhasil diamankan.
Baca juga: Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah
Ahmad membeberkan kronologi penangkapan kelima tersangka penembakan.
Pada tanggal 21 Juli 2022, penangkapan terhadap Sugiono alias Babi berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kemudian di hari yang sama, Agus Santoso juga berhasil diamankan.
"Hari berikutnya, dua orang kita amankan berikut penyedia senjata api," jelas Ahmad.
Pada saat penangkapan, Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti satu senjata api, dua magazine, empat butir peluru, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Kawasaki Ninja, hingga baju tersangka.
Selain barang bukti penembakan, Irjen Ahmad juga membeberkan bahwa pihaknya telah menyita barang yang dibeli tersangka dari upah penembakan yang telah dilakukan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Rival Al Manaf)
Artikel lain terkait Kasus Penembakan di Semarang