TRIBUNNEWS.COM - Video syur 2 guru SD melakukan adegan tak senonoh di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut pertama kali tersebar di group WhatsApp.
Belakangan diketahui, pemeran pria dan wanita mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana.
Kini pihak Dinas Pendidikan Ciamis dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Ciamis sudah turun tangan terkait video syur tersebut.
Berikut fakta-fakta video syur 2 guru SD di Kabupaten Ciamis dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):
Awal tersebar
Baca juga: Geger Video Syur 2 Guru SD di Ciamis, Ibu Guru Mengundurkan Diri Karena Malu, Pak Guru Memilih Kabur
Dihimpun dari TribunJabar.id, video dilaporkan pertama kali tersebar di group WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis pada Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 dini hari.
Selain rekaman, dalam video syur juga ada 5 foto vulgar.
Sementara rekaman diambil di dalam kamar yang diduga yang ada di sekolah tempat keduanya mengajar.
Adapun identitas pemeran pria berinisial Ka (51), guru PNS dan si wanita Li (42), guru P3K.
Ka dan Li bukan pasangan suami istri.
Ka sudah punya istri dengan tiga anak, sedangkan Li juga sudah memiliki suami.
Direkam 5 tahun lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana mengatakan, pihaknya sudah memanggil Li untuk memberikan klarifikasi.
Li didampingi suaminya ia memberikan sejumlah pengakuan kepada pihak Disdik dan petugas Inspekorat Ciamis pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Li membenarkan pemeran wanita dalam video adalah dirinya.
Baca juga: Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Bupati Bentuk Tim Berasal dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik
“Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).
Endang melanjutkan penjelasannya, video syur disebar oleh Ka sendiri.
Namun belum diketahui alasan Ka melakukan perbuatan tersebut.
Ka menghilang
Endang melanjutkan, pihaknya sudah berusaha berkali-kali memanggil Ka dengan mengirim surat panggilan.
Petugas juga sudah mendatangi rumah Ka, akan keberadaan Ka tidak ditemukan.
"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," terang Endang.
Untuk Li memilih tidak datang ke sekolahnya karena malu. Ia juga akan mengundurkan diri terkati video syurnya.
Informasi tambahan, Polres Ciamis sudah memintai keterangan Li pada Kamis (28/7/2022) siang.
Baca juga: TNI Gadungan Peras Janda di Jeneponto, Minta Hubungan Badan dan Uang, Ancam Foto Syur Korban Disebar
Tanggapan Bupati Ciamis
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyebut, video syur 2 guru SD adalah permuatan yang sangat memalukan.
Ia heran kepada pelaku yang merekan dan menyebarkan sendiri.
Herdiat menegaskan, 2 oknum guru dalam video terancam sanksi berat.
"Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan," tegasnya, dikutip dari TribunJabar.id.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Andri M Dani)