TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru ngaji cabuli muridnya terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan pria 58 tahun berinisial ZH.
Sementara korbannya berjumlah 11 orang yang semuanya perempuan.
Modus pelaku dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Kini, ZH sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awal kasus
Baca juga: Fakta Guru SD Cabuli 7 Siswinya Selama Setahun di Kediri: Modus Beri Bimbel, Kini Jadi Tersangka
Dihimpun dari Kompas.com, kasus bermula saat seorang korban mengadu kepada orangtuanya telah dicabuli pelaku.
Tak terima, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Polres Padang Panjang.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/7/2022).
ZH tercatat sebagai warga Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
Ia juga seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Modus pelaku
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama setahun kebelakangan.
Semua korban masih di bawah umur antara 12-15 tahun.