News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman Gus Samsudin ke Orang yang Menuduhnya Sebagai Penipu: Saya akan Laporkan Semuanya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Gus Samsudin saat membuat laporan di Polda Jatim dan (KANAN) Foto Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Keduanya kini sedang berseteru yang diawali saling sindir di media sosial.

"Beliau datang, tapi tidak bisa membuktikan apa-apa yang beliau tuduhkan. Hingga muncullah opini luar biasa yang menyatakan saya melakukan penipuan," lanjutnya.

Gus Samsudin menegaskan, sampai detik ini tidak ada seorang pun dari pasiennya yang merasa ditipu.

Termasuk pasien yang berada di dalam video yang mendapatkan reaksi dari Pesulap Merah.

"Alhamdulillah orangnya sembuh. Orangnya merasa tidak ditipu," aku Gus Samsudin.

Kata kuasa hukum 

Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono saat mendamping kliennya untuk melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022). Kini perseteruan Gus Samsudin dengan Pesulap Merah memasuki babak baru. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jatim untuk membuat laporan.

Gus Samsudin memolisikan Pesulap Merah dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.

"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," kata Teguh, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA.

Teguh menjelaskan, dirinya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti termasuk video yang turut dilapirkan dalam laporan.

Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah, Berawal dari Bongkar Trik Hingga Padepokan Ditutup

Video tersebut berasal dari YouTube maupun media sosial lainnya.

"Yang intinya (videonya) merugikan klien kita," papar Teguh.

Disinggung soal pasal, Teguh menyebut ada 2 pasal yang digunakan untuk melapor.

Yakni, pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penjelasan Polda Jatim

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini