TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemuda rudapaksa gadis remaja dilaporkan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara (NTB).
Diketahui identitas korbannya berinisial JL (15). Sementara pelakunya berjumlah 9 orang.
Kasus rudapaksa ini menjadi heboh lantaran warga memblokir jalan untuk meminta polisi segera tangkap terduga pelaku.
Keadaan berangsur kondusif setelah pihak berwajib berjanji turun tangan.
Berikut kelengkapan informasi kasus ini dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Kamis (4/8/2022):
Kronologi kejadian
Baca juga: KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku
Kejadian bermula saat korban menonton acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 22.30 WITA.
Kemudian seorang terduga pelaku berinisial AL (18) mengajak korban jalan-jalan.
AL lantas membawa korban ke sebuah rumah kosong.
Di sana sudah ada 12 orang yang nongkrong yang terdiri dari 8 pemuda dan 4 remaja perempuan lainnya.
Melihat banyak orang, korban sempat tidak mau masuk ke dalam rumah.
Namun AL memaksa korban hingga dirudapaksa bergiliran oleh para pelaku.
Setelah beraksi, korban ditinggal sendirian.
Korban selanjutnya menceritakan kejadian ini ke ibunya.
Orangtua yang tak terima anaknya dilecehkan kemudian membuat laporan Polsek Monta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Selama Setahun, Korban juga Dipaksa Melayani Teman Pelaku
Penjelasan pihak polisi
Kapolsek Monta, Iptu Takim membenarkan laporan tersebut.
“Korban sudah kami arahkan untuk visum di RS Sondosia,” katanya.
Takim melanjutkan penjelasannya, dari 9 pelaku, korban mengenali 3 pelaku yaitu AL, DY dan YN.
Untuk 6 pelaku lainnya korban tidak mengenal.
Kini polisi sudah turun tangan untuk melakukan pendalaman.
"Polisi masih mencari keberadaan saksi dan pelaku. Hingga saat ini pelaku masih bersembunyi," ujar Takim.
Baca juga: Fakta-fakta Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya di Sumsel: Modus Usir Jin, 1 Korban Hamil
Warga blokir jalan
Keluarga korban dan warga sekitar sempat melakukan blokir jalan di Kecamatan Monta, Rabu (3/8/2022).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena polisi tak kunjung menangkap terduga pelaku rudapaksa kepada JL.
Massa memblokir jalan mulai pagi hari hingga pukul 17.00 WITA.
Takim menyebut, petugas kepolisian menemui massa untuk meredam situasi.
Blokir jalan akhirnya dibuka setelah adanya berdialog.
"Saat ini situasi sudah kondusif. Setelah kami limpahkan ke Polres Bima, fokus pada pencarian para terduga pelaku," tandas Takim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)