Serma Basari sempat melawan saat hendak diamankan.
Bahkan sebagian uang berhamburan di jalanan.
Pada akhirnya, Serma Basari berhasil dibekuk lalu diserahkan ke Polsek Purwokerto Barat.
Kata Dandim 0701 Banyumas
Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono membenarkan Serma Basari adalah anak buahnya.
Pelaku sudah diamankan dan akan diproses secara hukum militer.
"Benar, itu adalah anggota kami. Dan, yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom," ucap Iwan.
Pelaku sendiri juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.
Baca juga: Anggota TNI Diduga Tertembak Polisi di Yahukimo Papua, Begini Penjelasan TNI
Sebagai pimpinan, lanjut Iwan, tidak menyangka Serma Basari akan berbuat nekat.
Bahkan sang istri dan anak ikut tidak percaya dengan kejadian ini.
"Saya pribadi tidak menyangka karena secara kedinasan, dia baik. Bahkan juga istri dan anaknya tidak menyangka selama ini dianggap sosok yang baik," terang Iwan.
Iwan belum bisa mengungkap motif dari aksi Serma Basari merampas uang sebanyak Rp 64 juta itu.
Pastinya, Serma Basari akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menjunjung tinggi menegakkan aturan yang berlaku sesuai KUHP militer," tegas Iwan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Berita lainnya seputar kasus perampasan.