TRIBUNNEWS.COM - Sosok Tri Fajar Firmansyah merupakan pendukung PSS Sleman yang tergabung dalam kelompok suporter Brigata Curva Sud (BCS).
Tri Fajar Firmansyah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter sepakbola di sekitaran Babarsari, Senin (25/7/2022) malam.
Menurut laporan TribunJogja, Fajar meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama delapan hari di rumah sakit.
PSS Sleman turut menyampaikan duka atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah yang merupakan warga Dusun Glendongan, Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.
"Keluarga besar PSS Sleman mengucapkan turut berduka atas berpulangnya saudara kita, Tri Fajar Firmansyah. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tulis PSS Sleman melalui akun Instagram @psssleman.
Baca juga: Kronologi Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal, Kritis 8 Hari hingga Tangisan sang Ayah
Sosok Fajar Tri Firmansyah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, Fajar mengalami kritis setelah mendapat luka di bagian kepala belakang.
“Korban kritis, ada retak di kepala belakang dan hari ini menjalani operasi. Dia adalah tukang parkir yang kerja malam, dia bukan suporter Solo, dia adalah warga Yogya yang disikat oleh oknum suporter,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Ronny Prasadana, Selasa (26/07/2022), dikutip dari TribunJogja.com.
Mengenai sosok Fajar Tri Firmansyah ini dibeberkan oleh Amin, seorang tetangga yang juga teman dekat Fajar.
Menurut penuturannya, Fajar adalah pendukung PSS Sleman yang bekerja sebagai mitra ojek online.
Fajar sering bekerja sampai malam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Amin mengatakan, Fajar merupakan sosok yang baik.
Saat peristiwa pengeroyakan terjadi, Fajar sebenarnya berniat untuk menemani kawannya yang seorang juru parkir.
Namun, nasib apes nan nahas justru dialaminya, ia malah menjadi korban pengeroyokan.
Masih dari TribunJogja, Taufiq yang merupakan warga setempat dan juga rekan Fajar, mengatakan sering ada rombongan pendukung yang masuk gang kampung dan melempar batu ke rumah para warga.
Niat Fajar saat itu adalah memantau agar kejadian sebelumnya tak terulang.
Saat itu, situasi di lokasi kejadian hanya ada dua orang sebelum pengeroyokan, yakni Fajar dan Imam, yang berjaga di area parkir sebelah timur Mirota Babarsari.
Setelah insiden pengeroyokan, Taufiq segera dihubungi kawan-kawannya untuk menjenguk Imam dan Fajar di masing-masing rumah sakit.
“Kami bagi dua tempat, ada yang jaga Fajar, ada yang jaga mas Imam. Kami kondisikan masing-masing dulu. Mas Imam itu juga orang Tambakbayan, belakang Atma (UAJY),” timpal Taufiq.
Baca juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Suporter PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah Meninggal Dunia
Respon BCS
Dengan meninggalnya satu suporter PSS Sleman ini, menambah catatan panjang suporter sepakbola Tanah Air yang meninggal.
Diketahui, korban adalah salah satu anggota dari komunitas yang bernaung di bawah BCS, yakni BTCY.
Perwakilan dari wadah suporter PSS, Brigata Curva Sud (BCS), Vikar turut menyampaikan belasungkawa terhadap almarhum.
"Kami keluarga besar BCS juga mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga diberikan kekuatan," kata Vikar.
Pihaknya berharap agar pelaku yang menyebabkan rekannya kehilangan nyawa dapat diproses menurut hukum yang berlaku.
"Semoga pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, soalnya bukti jelas," tegasnya.
Baca juga: Insiden Meninggalnya Suporter PSS Sleman Disesali Ketua Umum PSSI
Kronologi dan Motif Pengeroyokan
Polisi saat ini telah menangkap sejumlah orang yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
Dua pelaku penganiayaan Tri Fajar Firmansyah berhasil diamankan selang satu hari aksi tersebut.
Kedua tersangka, masing-masing berinisial FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul.
Masih dari TribunJogja.com, KBO Satreskrim Polres Sleman, Ipda M Safiudin menjelaskan korban saat itu berada di sekitaran Mirota Babarsari pada pukul 20.00 WIB.
Tiba-tiba rombongan pelaku datang dan melakukan penyerangan.
Korban yang diserang langsung jatuh pingsan di lokasi, dan setelah itu kemudian dibawa ke rumah sakit.
Adapun motif pengeroyokan tersebut, pelaku mengaku melihat rombongan korban di tepi jalan dengan mengacungkan senjata dan pentungan.
Melihat hal tersebut, pelaku seketika berhenti lalu mengejar korban dan melakukan penganiayaan.
Pelaku tak mengubris, jika korban adalah warga lokal.
"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong," kata dia.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda.
FDAP adalah orang yang melakukan kekerasan, sementara AC sebagai joki motor.
Pelaku disangka melanggar pasal 170 ayat 2 KUHP subsider 351 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Safiudin menegaskan jika penganiayaan ini tidak berkaitan dengan ricuh antar suporter.
Namun waktunya memang bersamaan.
"Jadi saat itu ada rombongan yang dianggap orang yang sudah mengganggu kenyamanan dari dia (pelaku) nongkrong," jelas Safiudin.
Adapun saat ini, pelaku lainnya juga masih diburu oleh pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Tio) (TribunJogja.com/Neti Istimewa, Ahmad Syarifuddn)