TRIBUNNEWS.COM - Insiden kebakaran dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Solo.
Api membakar sebuah ruangan di bangunan yang berlokasi di jalan Ki Hajar Dewantara No.80, Jebres, Kecamatan Jebres tersebut.
Akibat kebakaran, 2 pasien tewas dan 3 lainnya menderita luka-luka.
Pihak berwajib tengah mendalami untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Solo siap bertanggung jawab atas kejadian ini.
Berikut fakta-fakta kebakaran rumah sakit jiwa di Solo dirangkum dari Kompas.com dan TribunSolo.com, Jumat (5/8/2022):
Baca juga: BREAKING NEWS: RS Jiwa dr Arif Zainuddin Solo Terbakar, 2 Orang Dilaporkan Tewas
Kronologi kejadian
Kebakaran berawal saat api muncul di ruangan Puntadewa pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 03.43 WIB.
Saat kejadian ada 3 petugas yang sedang berjaga.
Melihat api, mereka langsung berusaha memadamkan kobaran menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Usaha tersebut tidak membuahkan hasil meskipun sudah memakai 10 APAR.
Petugas lalu menghubungi tim pemadam kebakaran pada pukul 04.55 WIB
Beberapa menit kemudian Damkar Solo tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit.
Baca juga: Kebakaran di Medan Belawan Menewaskan 4 Anggota Keluarga, Salah Satu Korban Masih Berusia Remaja
Identitas korban