TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Prada Sandi Wiratama Saputra, prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonif Mek 203/AK Pos Balingga di Kabupaten Lanny Jaya, Papua dilaporkan tewas tertembak senjata api.
Korban diduga tewas akibat kelalaian penggunaan senjata oleh prajurit lain yang belum disebutkan identitasnya.
"Bahwa benar telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 17.20 WIT di Pos Balingga akibat kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata," ujar Danrem 172/PWY Brigjen JO Sembiring, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).
Terkait kasus ini Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring memastikan Korem 172/PWY akan melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prajurit TNI Prada Sandi Wiratama Saputra Tewas Tertembak di Lanny Jaya Papua
Dikutip dari Tribun-Papua.com, JO Sembiring mengatakan bahwa senjata api dalam insiden tersebut sudah diamankan.
"Kami (petugas) masih melakukan penyelidikan terjadinya penembakan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk senjata api sudah kami amankan," ucapnya.
Sementara korban sudah dibawa ke RSUD Tiom dan akan diberangkatkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Korban akan disemayamkan di Mayonif 756 di Wamena," kata dia.
Rencananya jenazah korban akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TNI di Papua Tewas karena Prajurit Lain Lalai Pakai Senjata, Korem 172/PWY akan Lakukan Investigasi