News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Rekaman CCTV Saat Siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul Diduga Dipaksa Menggunakan Jilbab

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) yang telah melihat rekaman CCTV saat peristiwa pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA-  Terungkap rekaman CCTV terkait dugaaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rekaman CCTV, siswi yang dipakaikan jilbab itu terlihat hanya diam saja dan sedikit menunduk.

Baca juga: Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Ini Penjelasannya

Keterangan tersebut disampaikan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) yang telah melihat rekaman CCTV saat peristiwa pemakaian jilbab kepada seorang siswi tersebut.

Rekaman CCTV tersebut menambah bukti bagi Ombudsman.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang (5/8/2022) berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, kedatangan Chatarina Muliana Girsang dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan kejadian atau kasus dugaan pemaksaan mengenakan pakaian identitas keagamaan yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

"Juga secara terbatas melakukan pertukaran dokumen, yang memang kami butuhkan dan mereka butuhkan. Antara lain kami tadi juga menyampaikan selain cerita mengenai proses-proses pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari yang kami lakukan," ujar Budhi, pada Jumat (5/8/2022).

Baca juga: KPAI dan Kemendikbudristek Tangani Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab Siswi SMA di Bantul

Budhi mengungkapkan, Chatarina bersama tim sudah ke SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul untuk meminta penjelasan. Selain itu, juga telah melihat rekaman CCTV yang ada.

"Mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan, mendiskripsikan, ya memang menurut mereka itu paksaan, itu ada unsur paksaannya. Karena melihat bagaimana bahasa tubuh si anak dan sebagainya, dan itu kan berhadap-hadapan dengan tiga orang dewasa dalam jarak yang dekat. Kemudian, ketika dipasangi, itu diam saja dan agak menunduk anaknya. Jadi tergambar," ucap dia.

Menurut mereka, itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan.

Bagi Ombudsman, itu menjadi pelengkap mereka untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan.

"Sempat kami melihat CCTV-nya. Ditunjukkan. Tadi, kami lihat pas pemasangannya, tapi mereka punya datanya banyak. Baru melihat ini," ucap dia.

"Ombudsman masih akan menyimpulkan, tapi CCTV atau cerita yang disampaikan oleh Irjen tadi menambah evidence kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya, terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan," kata dia.

Baca juga: Komisi X DPR Sayangkan Kabar Ramainya Sekolah Negeri Paksa Siswi Pakai Jilbab

Budhi menuturkan, Ombudsman belum sampai pada kesimpulan. Ombudsman masih akan mendengar pendapat psikolog dari KPAI.

"Kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana. Apakah akan berdampak pada jiwa anak yang kemudian masuk kategori paksaan atau tidak, karena kami harus cermat betul menyangkut nasib orang, jangan sampai kami salah mengambil kesimpulan," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini