Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Himpunan Kurator & Pengurus Indonesia (HKPI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum UII Yogyakarta dalam rangka kerjasama di bidang pendidikan Praktek Kepailitan PKPU di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Sabtu (6/8/2022).
Ketua Umum HKPI Dr Soedeson Tandra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UII atas terjalinnya kerjasama ini.
Menurutnya hal ini sangat penting mengingat banyaknya lulusan Fakultas Hukum yang nantinya menjadi advokat dan juga berpeluang besar menjadi kurator di kemudian hari.
Baca juga: Asosiasi Kurator Lapor ke DPR, Kertas Leces Pailit Sudah Masuk Tahap Penjualan
"Yogyakarta itu kota pelajar, banyak mahasiswa hukum disini. Oleh karenanya kami selaku praktisi sangat membutuhkan bantuan pada akademisi untuk mencetak para kurator andal," ujar Soedeson.
Sementara itu Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini.
Baca juga: Dirjen AHU : AKPI Menciptakan Kurator dan Pengurus yang Profesional dan Berintegritas
Menurutnya kerjasama yang terjalin tersebut tentunya akan memudahkan mahasiswa hukum untuk melanjutkan kariernya setelah lulus nanti.
"Jadi mereka setelah lulus tidak bingung harus kemana, karena HKPI sudah bisa jadi tujuan mereka," terangnya.
Baca juga: Teknologi AI Masuki Ranah Media, Puluhan Kurator Konten Digantikan Teknologi Penulisan Otomatis
Dalam kesempatan yang sama juga diadakan Pelantikan Pengurus HKPI Koordinasi Wilayah DI Yogyakarta diantara nya Ketua Dr.Ariyanto dan Sekretaris Erlan Nopri,SH.M.Hum dan Bendahara Nurmala,SH.
Pelantikan Korwil HKPI Yogyakarta ini sangat penting karena bisa menjadi jembatan koordinasi antara HKPI dan Fakultas Hukum UII.