TRIBUNNEWS.COM - Penemuan kerangka manusia di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah masih menjadi misteri.
Kerangka berupa tengkorak, tulang, dan kaki itu ditemukan dalam kondisi terpisah di perkebunan teh, Senin (8/8/2022).
Belum diketahui identitas dari jasad yang ditemukan tinggak kerangka tersebut.
Kendati demikian, polisi menemukan petunjuk di kerangka korban.
Dari hasil autopsi, ditemukan tato di dada kerangka tersebut.
"Didapatkan sebuah tato pada dada dengan tulisan 'ALIF BUDIMAN', warna hitam," Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dilansir Tribun Jateng.
Baca juga: Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Boja Kabupaten Kendal masih Misterius
Iqbal menuturkan, ciri-ciri korban yakni perkiraan tinggi badan 160 hingga 165 sentimeter.
Korban berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia 25 hingga 35 tahun.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan didapati luka akibat kekerasan benda tumpul.
Yakni berupa resapan darah pada dada, tulang iga keenam kanan dan tulang iga ketujuh kanan.
Selain itu, juga didapati tanda pembusukan pada tulang-tulang yang berhasil ditemukan.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalam terkait temukan kerangka manusia tersebut.
Dia belum bisa memastikan apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.
Baca juga: Hilang 9 Bulan Lalu, Muhammad Iman Ditemukan Tinggal Kerangka dalam Mobil yang Tercebur di Sungai
"Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain, akan terus didalami."
"Tim Satreskrim Polres Kendal akan menggali fakta-fakta lain, termasuk mewawancarai para saksi," jelasnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Diberitakan sebelumnya, kerangka manusia tersebut ditemukan oleh Nuryanto, warga yang mencari rumput.
Baca juga: Jasad Wanita Terkubur di Hutan, Ditemukan Anjing Pemburu, sang Suami Menghilang Bawa Anak Balitanya
Saat itu Nuryanto mencium bau busuk.
Setelah ditelusuri, Nuryanto menemukan kerangka manusia.
Dirinya lalu melaporkan temuan itu ke Polres Semarang, kemudian diteruskan ke Polsek Boja.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Reza Gustav Pradana)