News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Asmara Mandor Proyek Rumah dan Guru TK di Mataram Berakhir Tragis, Haerani Tewas Dibunuh Pacar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) S, pria beristri yang membunuh guru TK di Kabupaten Lombok Barat dan (KANAN) Tim Puma Polresta Mataram menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur,

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Polres Lombok Barat akhirnya mengungkap kasus pembunuhan guru TK di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat,  Haerani (22)  yang mayatnya ditemukan di kamar mandi.

Ternyata guru TK itu dibunuh kekasihnya inisial S saat korban meminta pelaku bertanggungjawab karena dirinya berbadan dua.

Tersangka S yang ditangkap di Ngawi, Jawa Timur.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, tersangka S merupakan mandor bangunan proyek perumahan depan tempat korban tinggal.

Tersangka S dan korban awalnya cekcok karena korban mengaku hamil.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil

“Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan S dan R melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022,” jelas Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).

Korban kemudian meminta kekasihnya bertanggung jawab atas kehamilannya dan minta dinikahi.

Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.

“Terdapat penebalan dibagian dinding rahim.

Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu,” tutur Mustofa.

Kadek Adi menerangkan kronologi pembunuhan Haerani yang jasadnya ditemukan di kamar mandi rumah.

Tersangka S mengunjungi kekasihanya pada 26 Juli 2022.

Mereka kemudian berhubungan badan.

Tersangka S sempat menyinggung korban yang tidak perawan.

Lalu usai berhubungan badan, korban mengaku hamil hingga minta dinikahi.

Tersangka S menolak diminta bertanggung jawab dengan alasan sudah beristri dan punya anak satu padahal saat sebelum pacaran dulu, tersangka S mengaku duda.

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi Karena Berada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, ABK Ini Dilepaskan

Korban kemudian marah hingga cekcok dengan kekasihnya itu.

Cekcok berlanjut ke kontak fisik dengan tersangka mulai memukul korban.

“S sempat melayangkan dua pukulan dan berhasil dihindari R, tetapi di pukulan ketiga, R menggigit jari S,” ucap Kadek Adi.

S, pria beristri yang tega membunuh guru TK karena motif asmara di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat diamankan pihak kepolisian. (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Tersangka S berupaya melepaskan gigitan dengan cara memukul wajah pacarnya itu.

Gigitan lepas bahkan gigi korban sampai tanggal berkat pukulan itu.

Tersangka S kemudian menyeret korban ke kamar mandi.

Selanjutnya menghantamkan kepala korban ke tembok sampai tersungkur dan tidak sadarkan diri.

“Dalam kondisi R yang tidak sadarkan diri, S memastikan R tidak bernyawa dengan mengikat leher dan mulut R menggunakan dua kain. Kain hitam dan coklat,” jelas Kadek Adi.

Setelah itu, tersangka S meninggalkan kekasihnya dan kabur ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

Penyebab Kematian Korban

Kadek Adi menjelaskan rincian hasil autopsi korban yang mengungkap penyebab korban meninggal dunia.

“Terdapat bukti tercekik dan kehabisan oksigen.

Dari hasil otopsi dokter forensik di tubuh korban yang lidahnya menjulur keluar,” tuturnya.

Kasus ini kemudian terungkap setelah jasad R ditemukan pada 29 Juli 202 lalu sekira pukul 20.00 Wita.

Berbekal berbagai alat bukti, Polresta Mataram kemudian memburu S yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

S sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur walaupun akhirnya tertangkap juga pada Kamis (11/8/2022).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa (kanan) didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa menunjukkan tersangka kasus pembunuhan guru TK di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat saat konferensi pers, Jumat (12/8/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO)

Dari pengakuan, S memang sengaja pulang kampung demi lari kasus ini dan sempat bekerja di salah satu proyek.

“Dia ini berkerja di salah satu proyek kenalan ustaz. Setelah curhat ke ustaz bahwa dia sedang susah dan membutuhkan pekerjaan,” tutur Kadek.

Tersangka S kini sudah mendekam di Rutan Polresta Mataram dan dijerat dengan pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Guru TK di Lombok Barat Dibunuh Kekasihnya, Awalnya Cekcok Usai Korban Minta Dinikahi karena Hamil\

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini