Dia bilang, ES dengan korban sebelumnya sudah saling mengenal sebab mereka merupakan tetangga.
Beberapa waktu lalu, korban sebut saja Bunga, gagal menikah dengan seseorang.
Bunga pun curhat dengan ES yang merupakan tetangganya itu.
Selain tetangga, ES juga seorang perangkat desa.
Mereka sering berjumpa.
Akhirnya ES lama kelamaan menaruh hati pada korban.
Tanpa sepengetahuan Bunga, dia diperdaya oleh ES.
Dia diberikan minuman, lalu lemas setelahnya.
"Korban lemas sehingga pelaku bisa melakukan hubungan badan," ungkap Kasat Reskrim.
Kasat menyebut, hubungan layaknya suami istri itu terjadi sebanyak 3 kali di lokasi yang sama, yakni di rumah tersangka.
"Saat berhubungan pertama tidak direkam. Hubungan yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku," jelasnya.
Dia bilang, pelaku merekam aksi sedang berhubungan di atas ranjang itu tanpa diketahui oleh perempuan cantik itu.
"Tanpa sepengetahuan korban, durasi video lebih kurang 23 menit 10 detik," kata Kasat Reskrim.
Pelaku, ucapnya, mengakui melakukan hubungan intim itu sekaligus merekamnya.