"Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," terang Decki.
"Korban lupa berapa kali (dicabuli), karena setiap ada kesempatan dicabuli," lanjutnya.
Decki menambahkan, terduga pelaku tidak hanya melecehkan santriwatinya. Namun, juga pasien yang berobat kepadanya.
NR diketahui membuka pengobatan alternatif rukiah.
"Pasien yang dirukiah semua perempuan, diraba-raba dari muka sampai bawah," timpal Decki.
NR melakukan praktik pengobatan di ponpes miliknya di Kecamatan Ketapang.
Ponpes yang dipimpin NR kini sudah tidak aktif lagi.
NR pindah ke pesantren milik ayahnya di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
"Sekarang kosong (ponpes milik NR). Waktu saya ke pesantren, saya suruh pulang santri dan santriwati," tandas Decki.
Baca juga: Pria Tulungagung Ditahan karena Rudapaksa Korban Kecelakaan, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi turun tangan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan pihaknya sudah mendalami kasus ini.
Pihaknya mendatangi ponpes untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," ungkap Kusworo, dikutip dari Kompas.com.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan ini.