Kusworo menjelaskan, keberadaan NR berpindah-pindah setelah bercerai dengan sang istri.
Rencananya terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Seandainya tidak diindahkan, maka kami akan memberikan surat panggilan kedua untuk membawa yang bersangkutan," tegas Kusworo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)
Berita lainnya seputar kasus pencabulan santriwati.
BERITA REKOMENDASI