"Yosua, di sinilah kami nak bawa bendera, memperingati hari kemerdekaan nak, kami dengan keluarga berkumpul di sini nak merayakan hari ulang tahun kemerdekaan ini nak," ujarnya.
"Jadi pahlawan lah kau sayangku, jadi pahlawan kau ya sayangku, jadi pahlawan kau sayang," ucapnya dalam tangis.
"Merdeka Indonesia tapi kau masih disiksa, mana kemerdekaan itu sayang, samalah kau dengan pahlawan itu memperjuangkan kemerdekaan itu sayang," ucapnya.
Baca juga: Tim Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J Diharapkan Bekerja Terbuka dan Akuntabel
"Sampai kapan ini berakhir, sampai kapan? bendera merah putih ini kami kibarkan di sini sayang, benderamu ini, bendera kedinasan mu ini, sampai kapan ini berakhir, dak kuat mamak nak," ucapnya.
Selalu jadi pengibar bendera
Sementara itu, Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua usai acara mengatakan acara ini dilaksanakan selain untuk memperingati kemerdekaan RI juga untuk mengenang Brigadir Yosua yang selalu menjadi pengibar bendera sejak SMP, SMA hingga menjadi aparat kepolisian.
"Dia selalu mengibarkan bendera merah putih, dia selalu siap memperjuangkan bendera kebanggaan Indonesia, Untuk itu hari ini kami keluarga besar ingin merayakan berama dia di makam ini," ucapnya.
Roslin menyebut bahwa Brigadir Yosua merupakan pahlawan bagi keluarga, untuk Indonesia karena telah mengabdi, dan untuk kepolisian.
"Yosua pahlawan kami dan pahlawan untuk negeri kita, untuk kepolisian, walaupun udah meninggal tapi biarlah dia menjadi pahlawan bagi kami," ujarnya.
Minta Brigadir J dijadikan Pahlawan Kepolisian
Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Jokowi untuk menjadikan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai pahlawan Kepolisian RI.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak permintaan tersebut dianggap relevan karena kliennya dianggap telah mampu merebut institusi Polri dari pihak yang disebutnya sebagai mafia.
"Kami ingin menjadikan almarhum ini menjadi pahlawan kepolisian RI untuk merebut kepolisian dari tangan mafia yang selama ini menutupi kepolisian itu menjadi kepolisian itu tidak murni 100 persen menjadi pelindung, pengayom dan masyarakat," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Hendardi: Pemeriksaan Etik Puluhan Anggota Polri di Kasus Brigadir J Harus Fair Tanpa Pandang Bulu
Tak hanya itu, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk dapat memulihkan nama baik kliennya dan keluarga.