Bagi I Gede Pasek Suardika, hal terpenting dalam perjalanan sidang kliennya ini, adalah bagaimana fakta-fakta dan kebenaran bergulir secara gamblang melalui persesuaian setiap keterangan dari para saksi. Bukannya cerita drama laiknya sinetron yang bersumber dari naskah novel fiksi.
"Yang paling penting nilainya. Apakah peristiwa itu fakta atau fiktif. Sementara dari 2 saksi ini, ini novel fiksi yang berada di persidangan. Setelah peradilan opini di luar, dimasukkan ke dalam (sidang)," jelasnya.
Sidang agenda pemeriksaan saksi kali ini, majelis hakim hanya memeriksa satu orang saksi korban.
Sehingga total jumlah saksi korban yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini berjumlah dua orang, dari rencana agenda pemeriksaan pada beberapa pekan mendatang, yang berjumlah 40 orang.
Jumat (19/8/2022) besok, agenda pemeriksaan saksi lanjutan akan digelar kembali di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.
"Dua saksi yang baru dihadirkan. Besok sidang lagi setelah salat jumat. Marathon mungkin, bisa sampai malam. Kami masih merespons. Ini tadi cuma 1 saksi," pungkasnya.
Sementara itu, JPU Sofyan mengatakan, pihaknya hari ini menghadirkan satu orang saksi yang merupakan korban dalam sidang tersebut.
Dan pemeriksaan saksi akan dilanjutkan dalam aganda sidang pada Jumat (20/8/2022) besok.
"Saksinya cuma 1 saja. Iya (saksi korban)," ujar Sofyan singkat seraya melenggang pergi meninggalkan kerumunan awak media yang mengejarnya hingga ke ujung ruang khusus Jaksa di Kantor PN Surabaya.
Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi, Mas Bechi turun dan dibawa menyusuri lorong Kantor PN Surabaya untuk menuju ke Ruang Tahanan sementara, sekitar pukul 08.53 WIB.
Baca juga: Tak Disangka-Sangka, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari 5 Simpatisan Mas Bechi
Setelan penampilan Mas Bechi, sama seperti sidang pada Senin kemarin. Yakni mengenakan kemeja lengan panjang warna biru. Bedanya, kali ini ia tampak memakai kaca mata.
Suasana Ruang Sidang Cakra, tempat berlangsungnya sidang lanjutan pemeriksaan saksi tersebut, tampak penuh.
Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa sudah bersiap di masing-masing kursinya.
Sekitar pukul 09.17 WIB, Mas Bechi dibawa keluar dari ruang tahanan sementara untuk dibawa menuju ke Ruang Sidang Cakra, untuk menyaksikan pengambilan sumpah empat orang saksi yang akan menjalani pemeriksaan.