TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tak sendiri, Kapolsek Sukodono diamankan bersama dengan empat anggotanya.
"Satu perwira dan lainnya anggota, semua berdinas di Polsek setempat," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (23/8/2022), dilansir Surya.co.id.
Dari hasil tes urine, kelimanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal ini diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono.
Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo
Kusumo membantah ada pesta narkoba di Mapolesk Sukodono.
"Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono), namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek," jelasnya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya alat isap sabu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Alat isab sabu itu ditemukan di salah satu ruang Mapolsek Sukodono.
Sesuai arahan Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi terkait kasus narkoba.
"Tidak pandang bulu, dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah," ungkapnya.
Baca juga: Imbas Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Dua Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup
Pernah Jadi Kanit Satreskoba
Masih dari Surya.co.id, ternyata sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, I Ketut Agus Wardana pernah menjadi Kanit Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kusumo menuturkan, selama ini, I Ketut Agus Wardana memiliki rekam jejak yang baik.
"Selama ini track record-nya baik, tidak pernah ada masalah, termasuk masalah narkoba juga tidak pernah," bebernya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/M Taufik)