TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Ruang Rektor Universitas Lampung (Unila) dan ruang penerimaan mahasiswa baru digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/8/2022).
Pascapenggeledahan tersebut, tidak terlihat ada tanda penyeterilan gedung Rektorat Unila.
Baca juga: KPK Temukan Bukti yang Bakal Ungkap Peran Rektor Nonaktif Unila Karomani Dkk
KPK menghabiskan waktu 12,5 jam menggeledah di gedung Rektorat Unila.
Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin mengatakan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan gedung rektorat Unila.
Adapun ruangan yang digeledah terdiri dari ruang penerimaan mahasiswa baru hingga ruang rektor Unila.
"Iya, lokasi yang diperiksa di antaranya ruangan rektor dan ruangan penerimaan mahasiswa baru," kata Komarudin, Senin (22/8/2022) sore.
Terpantau pada pukul 21.35 WIB (Senin, 22/8/2022), secara bersamaan tim penyidik KPK keluar dari gedung rektorat Universitas Lampung.
Tim penyidik KPK saat keluar gedung rektorat Unila membawa sejumlah hasil penggeledahan.
Hasil penggeledahan tersebut nampak dirahasiakan.
Baca juga: Jadikan OTT Rektor Unila Momentum PT Evaluasi Informasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Dari pantauan Tribun Lampung, setidaknya diperlihatkan lima koper tertutup dengan ukuran berbeda.
Juga ada satu kantong plastik merah dengan ukuran cukup besar.
Kemudian ada satu kardus bekas air mineral dengan isi lembaran kertas yang besar kemungkinan adalah berkas milik tersangka.
Terpantau, rombongan KPK tersebut meninggalkan kampus Unila dengan menaiki 8 unit mobil Kijang Innova.
Pasca penggeledahan dilakukan KPK, suasana gedung rektorat tampak sepi.
Baca juga: Babak Baru, KPK Undang LPSK Soal Dugaan Suap 2 Amplop Coklat dari Ferdy Sambo