TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Sukodono ditangkap bersama empat orang anggotanya saat berada di Polsek Sukodono, Selasa (23/8/2022) siang.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo
Sebelum jadi Kapolsek Sukodono, dia menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Berikut fakta-fakta penangkapan Kapolsek Sukodono:
1. Rekam Jejak Kapolsek Sukodono,
Kapolsek Sukodono masih menjalani pemeriksaan setelah diamankan petugas Propam Polda Jatim dalam perkara narkoba.
Dia ditangkap bersama empat orang anggotanya, semua berdinas di Polsek Sukodono.
Selain lima orang polisi, Propam Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti terkait narkoba dari ruangan di Polsek Sukodono.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, selama ini track record I Ketut Agus Wardana baik-baik saja.
Sebelum jadi kapolsek, dia menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Kapolsek Medan Baru Nyaris Menjadi Korban Tawuran Sejumlah Pelajar
“Selama ini treck recordnya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” jawab Kusumo saat ditanya wartawan, Selasa (23/8/2022).
Terkait masalah tersebut, Polresta Sidoarjo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.
Jika terbukti bersalah, hukuman kapolsek dan empat anak buahnya itu bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal. Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama. Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” kata Kapolres Kusumo.
Baca juga: Kepolisian Harus Diselamatkan dari Oknum Pembeking Bisnis Haram
Sementara terkait jabatan Kapolsek Sukodono, kapolres menyebut akan segera mengeluarkan surat penunjukan pengganti. Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
“Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi. Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan,” lanjut kapolres.
2. Kondisi Polsek Sukodono sepi
Suasana Polsek Sukodono sepi pada Selasa (23/8/2022) siang.
Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba
Mereka melayani warga yang mengadu atau mengurus surat administrasi.
Ya, beberapa warga terlihat sedang di ruang pelayanan itu.
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang reskrim.
Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu.
Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.
Hal serupa disampaikan sejumlah anggota lain.
Baca juga: Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Puluhan Kilo Sabu Disita
Semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.
Ya, Kapolsek Sukodono AKP KTW bersama Aiptu YHP dan Aiptu YS diamankan Propam Polda Jatim.
Diduga mereka terlibat perkara narkoba.
3. Ditangkap Polda Jatim bersama 4 anggota
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.
“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.
4. Barang bukti diamankan
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggota Berantas Perjudian hingga Narkoba, Usut Tuntas Sampai ke Akarnya
Petugas Prompam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran.
Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.
Penulis: Arum Puspita
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Kapolsek Sukodono Ditangkap Kasus Narkoba: Rekam Jejak Terungkap, Ini Fakta-faktanya