TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW diamankan Propam Polda Jawa Timur atas penyalahgunaan narkoba.
Selain AKP Ketut Agus Wardana, Propam Polda Jatim juga mengamankan empat anggota Polri yang berada di tempat.
Setelah menjalani tes urine, I Ketut Agus Wardana ternyata positif mengkonsumsi sabu.
Dikutip dari Kompas.tv, Propam Polda Jatim menggeledah sejumlah ruangan di Mapolsek Sukodono, lalu ditemukan korek dan sedotan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro tegas tak akan pandang bulu terkait kasus ini.
Ia menegaskan jika ada oknum polisi yang terbukti bersalah terancam sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo Kasus Narkoba: Pernah Jabat Kanit Satreskoba
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar Kapolres Sidoarjo, dikutip dari Surya.co.id.
Sosok Kapolsek Sukodono
Lalu siapa sosok AKP I Ketut Agus Wardana?
Dikutip dari Surya.co.id, I Ketut Agus sempat menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.
Saat itu, pangkat Ketut masih Iptu.
Lalu pada 2021, tepatnya pada bulan September, AKP Ketut Agus Wardana menjabat sebagai Kapolsek Sukodono menggantikan Iptu Warji'in Krise yang menjabat sebagai Kasat Intel Polres Pasuruan.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Diamankan Bersama 4 Anak Buahnya Terkait Narkoba, Pernah Jabat Kanit Satreskoba
Menurut Kapolres Sidoarjo, Ketut memiliki track record yang baik.
Ketut tak pernah memiliki masalah termasuk tentang narkoba.
Masih dari laman yang sama, Kapolres langsung mengeluarkan surat penunjukan pengganti setelah Ketut diamankan.
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal. Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama. Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” kata Kapolres Kusumo.
Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
“Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi. Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan,” lanjut kapolres. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Surya.co.id/ Arum Puspita/ Kompas TV)