TRIBUNNEWS.COM - Video aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh korban melalui akun Twitternya, @lemontea98_ pada 18 Agustus lalu namun baru ramai saat ini.
Video itu merupakan video rekaman CCTV di sebuah SPBU.
Berdasarkan catatan waktu rekaman CCTV, kejadian itu terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 19.16 WIB.
Dalam penjelasannya, akun @lemontea98_ menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2022 di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa bermula saat pria yang diduga anggota DPRD Palembang itu hendak memotong antrean di SPBU namun tidak diberi tempat oleh mobil yang ditumpangi korban.
Pria itu kemudian mengeluarkan cacian dan berkata kasar, lalu memotong antrean di belakang dan mengantre di antrean lain.
Setelah mengantre di antrean lain, pria itu kemudian turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban.
Pria itu kemudian berkata kasar kepada ibunya yang sedang menyetir.
Karena pria itu berkata kasar, korban kemudian turun dan mempertanyakan maksud pria itu.
Sang pengunggah juga memfoto nopol mobil pria itu.
Namun, ketika sedang memfoto itu, pria itu langsung memukuli korban berkali-kali hingga mengalami lebam dan sakit di lengan, di kepala, bibir dan jari manis kiri.
Korban kemudian melaporkan pemukulan itu ke polsek terdekat.
Berdasarkan penelusuran korban, pria itu rupanya anggota DPRD Kota Palembang dan hingga postingan tersebut dibuat belum memenuhi panggilan polsek dengan alasan sedang di luar kota.
Polisi benarkan adanya laporan korban
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Tambunan membenarkan adanya laporan yang dibuat korban.
"Iya, laporannya ada, kedua belah pihak sama-sama melapor,” kata Roy lewat pesan singkat, Rabu (24/8/2022).
Namun, Roy tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses laporan itu lantaran telah ada jalan damai di antara keduanya.
“Rencananya damai, lengkapnya belum bisa saya sampaikan,” ujarnya singkat.
Laporan tersebut dibuat oleh korban pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.
Laporan tersebut juga diunggah oleh akun instagram @thata0298.
Tertulis laporan itu tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Dalam keterangannya, korban mengalami lebam pada bagian lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.
Identitas anggota DPRD yang lakukan pemukulan terungkap
Identitas anggota DPRD yang melakukan pemukulan di SPBU akhirnya terungkap.
Dikutip dari Sriwijayapost, anggota DPRD Kota Palembang yang melakukan pemukulan itu berasal dari Partai Gerindra.
Ia bernama Syukrizen.
Pada Rabu (24/8/2022), DPC Partai Gerindra Kota Palembang menggelar konferensi pers terkait ulah Syukrizen.
Syukrizen turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kesempatan itu, Syukrizen mengakui telah melakukan pemukulan dan ia meminta maaf.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, bahwa Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Syukrizen atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kami akan memberikan sikap tegas kepada bapak Syukrizen, bahkan hingga sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," ungkapnya.
Akan tetapi, kata Akbar, ia perlu menyampaikan bahwa telah ada pertemuan antara korban dan Syukrizen.
"Tadi sudah dilakukan mediasi, mediasi dilakukan dalam rangka bagaimana kami meluruskan Partai Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat, partai yang selalu bersama rakyat, jadi jika ada ada yang bersifat kesalahan-kesalahan itu hanya dilakukan oknum," terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Akbar, bapak Syukrizen telah dipanggil secara langsung.
"Besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis, bahkan kami bisa usulkan untuk sanksi pemecatan kepada beliau sebagai anggota DPRD," bebernya.
Kata Akbar, Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi hal-hal yang dilakukan hingga viral secara nasional karena malakukan penganiayaan.
"Alhamdulillah tadi bapak Syukrizen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari terlapor," terang Akbar.
(Tribunnews.com/Daryono) (SriwijayaPost/Oki Pramadani) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)