TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Polisi menangkap seorang oknum camat di Pelalawan, Riau, karena diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 16 tahun.
Gadis tersebut merupakan siswi SMK yang sedang magang di kantor camat.
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur hingga anak belia itu mengalami trauma berat.
Kejadian pelecehan diperkirakan pada 22 Juli lalu di kantor Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan.
Korban akhirnya menceritakan hal itu kepada temannya hingga berujung laporan ke pihak kepolisian.
"Oknum camat yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual sudah diamankan tadi malam oleh tim Opsnal. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Sosok Dewi Centong, Camat di Payakumbuh yang Dicopot Gara-gara Tiru Citayam Fashion Week
Edy Harianto menerangkan, Camat Pangkalan Lesung itu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di rumahnya di Kota Pekanbaru.
Setelah berhasil diamankan, pejabat eselon lll itu dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan seputar laporan yang dilayangkan korban anak ke polisi.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan korban ke kita," terang Edy Harianto.
Saat ini Camat SW masih dimintai keterangan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik setelah diamankan.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.
Setelah menjalani pemeriksaan, nasib Camat SW akan ditentukan kembali oleh penyidik.
Informasi pelecehan seksual itu sempat menghebohkan warga Kabupaten Pelalawan, Riau pada Rabu (24/8/2022).
Bahkan sudah menyebar di Media Sosial (Medsos) dan menjadi topik pembicaraan.
Aksi bejat oknum camat itu disampaikan secara detil oleh korban dengan menangis.
Berdasarkan pengakuan gadis berusia 16 tahun itu, pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada 22 Juli atau sekitar satu bulan yang lalu.
Camat SW diduga mencium bibir siswi magang itu sebanyak dua kali di tempat yang berbeda pada hari yang sama.
Kejadian pertama di ruang kerja camat dengan posisi pintu dikunci dan kedua dilakukan di depan ruangan keuangan.
Mendapat perlakuan tidak senonoh itu korban sangat terpukul dan trauma berat.
"Selama ini korban tak berani ngomong hingga akhirnya bercerita karena tak tahan lagi. Ia sangat trauma sejak kejadian itu," kata Abdul Nasib.
"Pas datang ke rumah dan bercerita tadi pagi, korban bahkan empat kali jatuh pingsang sakin traumanya," sambung anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, setelah kejadian korban selalu ketakutan setiap bertemu dengan camat SW.
Bahkan sampai bersembunyi di bawah meja ketika melihat oknum camat tersebut.
Lebih parahnya, mendengar nama SW saja, korban langsung menangis dan trauma hingga akhirnya semua kejadian diceritakan siswi asal Kecamatan Ukui tersebut.
"Korban tidak didampingi keluarganya, karena orangtuanya juga dalam keadaan sakit. Saya sendiri sudah lapor langsung ke pak Bupati melalui telepon," ujar anggota Komisi ll DPRD.
Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, inspektorat, dan instansi lain sudah datang ke Pangkalan Lesung untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual itu.
Korban juga diinformasikan sudah melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung.
Camat sempat membantah
Camat Pangkalan Lesung, SW saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini merasa terkejut dengan informasi yang beredar menuding dirinya berbuat tak senonoh kepada siswi SMK yang magang di kantornya.
Ia menampik tudingan perbuatan bejat kepada korban yang masih di bawah umur itu.
Sugeng tak pernah melakukan hal itu, bahkan sampai mencium bibir remaja belia itu pada 22 Juli lalu.
"Saya tidak ada berbuat seperti yang dituduhkan itu. Tak pernah itu. Saya juga heran kok informasinya seperti itu," terang SW melalui sambungan telpon.
SW mengaku telah menganggap korban seperti anak sendiri, lantaran siswi SMK itu nyaris seusia anaknya.
Ia mengaku tidak mengingat betul sejak kapan korban mulai magang di kantornya yang jelas sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani praktek magang.