TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menjadi sorotan setelah melayangkan surat somasi kepada guru honorer Supriyani.
Guru itu dianggap mencemarkan nama baiknya setelah mencabut surat kesepakatan damai.
Awalnya Surunuddin Dangga ingin kasus dugaan pemukulan terhadap siswa dengan tersangka Supriyani diselesaikan secara damai.
Ia kemudian mempertemukan Supriyani dengan Aipda WH dan istri di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (6/11/2024).
Kedua pihak telah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman.
Namun, Surunuddin Dangga tak terima Supriyani mencabut kesepakatan damai pada Rabu (7/11/2024).
Berikut tiga campur tangan Surunuddin Dangga dalam kasus guru Supriyani.
-
Camat Baito Diganti
Sudarsono ditarik dari jabatannya sebagai Camat Baito dan digantikan oleh Ivan Ardiansyah, eks Kasatpol PP Konawe Selatan.
Ia merupakan sosok yang sering mendampingi guru Supriyani dalam menghadapi kasus penganiayaan siswa.
Bahkan, Sudarsono meminjamkan rumah dinas serta kendaraan untuk Supriyani agar tak mendapat intervensi.
Baca juga: Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat: Tidak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik
Surunuddin menegaskan pergantian Camat Baito tak ada kaitannya dengan bantuan Sudarsono untuk guru Supriyani.
"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," bebernya, Kamis (31/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan Sudarsono tak dicopot dari jabatan Camat Baito melainkan ditarik dan dapat menempati jabatan tersebut jika situasi kembali kondusif.
Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk pendisiplinan karena Sudarsono membuat gaduh dengan pernyataan mobil dinasnya ditembak orang tak dikenal (OTK).