News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Campur Tangan Bupati Konsel dalam Kasus Supriyani: Camat Baito Diganti hingga Layangkan Somasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kanan) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga.

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini. Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tegasnya.

Ia juga mempermasalahkan sikap Sudarsono yang tidak melapor hingga kasus guru Supriyani viral.

“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material (ke Supriyani),” lanjutnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Disorot usai Somasi Supriyani, Capai Rp43 Miliar 

2. Jadi Inisiator Kesepakatan Damai

Surunuddin mempertemukan guru Supriyani dengan Aipda WH pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menjelaskan Supriyani yang sempat ditahan telah memaafkan Aipda WH selaku pelapor.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," paparnya, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, Bupati Konawe Selatan ingin kasus ini diselesaikan secara damai agar Desa Baito kembali aman seperti semula.

"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.

Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.

Setelah pertemuan tersebut, Samsuddin diberhentikan dari jabatan LBH HAMI Konawe Selatan karena tak berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lain.

Baca juga: Alibi Supriyani, Keterangan Saksi dan Ahli hingga Pengakuan Korban, Tunjukkan Tak Ada Penganiayaan

3. Layangkan Somasi kepada Supriyani

Pada Rabu (7/11/2024), Bupati Konawe Selatan mengeluarkan surat somasi yang ditujukan kepada Supriyani.

Surat yang dikeluarkan Bagian Hukum Pemkab Konsel mengultimatum Supriyani untuk mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini