TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen meminta maaf setelah memukul seorang wanita saat antre di SPBU, Sumatera Selatan.
Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Pria di Kabupaten Belu NTT Ditangkap Karena Aniaya Anggota Polisi Saat Pesta
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkap Syukri Zen, Rabu (24/8/2022).
Menurut Syukri, saat itu dia hendak mengisi BBM jenis Pertamax, sementara korban berada di jaluar Pertalite.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri,
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Sikap Gerindra Palembang
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa di toleransi oleh partai.
Baca juga: VIRAL Video Anggota DPRD Kota Palembang Pukul Wanita di SPBU, Terungkap Identitasnya
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Ia menjelaskan, korban Nurmala sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi.
Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Baca juga: Aksi Oknum Anggota DPRD Palembang Gebuki Emak-Emak Bikin Geram Warganet, Plissss Gak Usaaah Damai
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses pengajuan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Profil Singkat Syukri Zen
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.
Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Baca juga: KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung terkait Kasus Suap Ketok Palu APBD
Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.
Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.
Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita