News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Penganiayaan di SPBU Bersyukur Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Nurmala mengucapkan rasa syukurnya karena polisi telah menahan anggota DPRD Palembang Syukri Zen.

Nurmala menjadi korban penganiayaan Syukri Zen saat antre di SPBU Demang Lebar Daun, Kota Palembang.

Baca juga: Partai Gerindra Sangat Marah Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan di SPBU

Korban penganiayaannya bernama Nurmala (sebelumnya sempat diinfokan bernama Tata).

Dikutip Tribunsumsel.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sejak tadi malam Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita telah dijemput dan ditahan di Polrestabes Palembang.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang dan statusnya tersangka, kini sedang menjalani pemeriksaan, " ujar Ngajib, Kamis (25/8/2023), menjelaskan status hukum Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita.

Ngajib menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV SPBU dan video yang beredar sudah cukup menjadikan Syukri Zen sebagai tersangka.

"Bukti video sudah menjadi bukti bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka, " katanya.

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Mengaku Emosi, Terancam Dipecat dari Gerindra

Kendati demikian, dengan kabar Syukri Zen kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, baru-baru ini Nurmala mengucapkan syukur.

Melalui unggahan terbarunya, Nurmala mengunggah potret berita yang berjudul "Syukri Zein Dijemput Paksa dari Kediamannya Tadi Malam" tulis berita.

Dalam keterangan unggahan tersebut pemilik akun @tata ini mengungkapkan rasa syukur akhirnya kejadian yang ia alami kini menemukan titik terang.

"Akhirnya setelah tepat 20 hari berlalu sejak saya melaporkan kejadian penganiayaan yg saya alami, akhirnya ada titik terang juga." tulisnya.

Tak lupa wanita tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada pengacara Hotman Paris dan Kapolda Sumsel serta Kapolrestabes yang telah menangani kasusnya.

Baca juga: Pukul Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam Pecat dari Partai Gerindra

"Terima kasih bapak @hotmanparisofficial, pak kapolda sumsel dan pak kapolrestabes palembang atas atensi nya yg sangat luar biasa," sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini