Laporan Wartawan Tribun Jabar Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGADARAN - Sorang siswi MTS di Kabupaten Pangandaran berusia 13 tahun, sebut saja namanya Kembang menjadi pemuas nafsu pria beristeri.
Ia tak sadar telah menjadi korban penjahat seksual yang berinsial AI (33).
Kembang dan AI sudah 10 kali berhubungan badan.
Agar Kembang terpedaya, AI memberi ponsel android dan janji menikah.
AI sebenarnya telah memiliki dua anak dan istri namun rayuan mautnya membuat gadis belia itu di mabuk asmara.
Sepanjang bulan Juli tahun 2022 ini, Kembang dan AI berhubungan sebanyak 10 kali.
Baca juga: Siswa Sekolah Dasar di Pangadaran Tertabrak Pikap Saat Menyeberang Jalan, Nyawanya Tak Terselamatkan
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Luhut Sitorus membenarkan adanya tindakan pelecehan terhadap korban.
"Tapi, alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di satu kontrakannya pada hari Kamis (25/8/2022)," ujar Luhut melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Minggu (28/8/2022) siang.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Pangandaran dan korban dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kecamatan Mangunjaya sementara korban kita bawa ke LPKS untuk perlindungannya.
Pelaku sudah mempunyai istri dan dua anak.
Karena kelakuannya, pelaku digerebek setelah dicurigai oleh warga setempat.
Sedangkan korban masih sekolah dibangku kelas 2 MTS dan korban dirayu untuk berhubungan badan.
"Korban, katanya dirayu akan dinikahi kemudian diberikan fasilitas HP android dan juga uang jajan," ucapnya.