TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengatakan 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persennya adalah ibu rumah rangga (IRT).
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum punya solusi.
Baca juga: 12 Murid SD di Cianjur Positif HIV/AIDS Terpapar dari Orangtuanya
Menurut Uu, solusi menekan meningkatnya angka penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah menikah dan berpoligami.
"Daripada terkena penyakit itu, menurut saya, solusi menekan angka penyebaran HIV/AIDS adalah menikah bagi anak-anak muda dan berpoligami bagi yang sudah nikah," jelas Uu lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Uu menambahkan, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu sunah Rasulullah SAW.
Tujuan lain dari ibadah menikah juga agar menjauhkan diri dari zina.
Perzinaan disebutnya membawa banyak mudarat, mulai dari penyakit kelamin menular hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/AIDS.
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, sebanyak 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
Baca juga: 8 Mitos dan Fakta Seputar HIV/AIDS: Benarkah Bayi Bisa Lahir Sehat Meski Ibunya Positif?
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," kata dia.
Uu menegaskan bahwa dalam agama, khusunya Islam, perzinaan memang sangat dilarang.
Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudaratan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian. Salah satunya menikah dan poligami adalah ibadah," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Infeksi HIV/AIDS di Bandung Tinggi: Pentingnya Ajarkan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi
Maka dari itu, untuk anak muda, Uu menyarankan apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat berahinya, segerakanlah menikah.