TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria bunuh teman dekatnya sendiri terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dilaporkan pelaku pembunuhan adalah pemuda 25 tahun bernama Candra.
Sementara korbannya berinisial MM. Ia merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Margacinta.
Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi cemburu.
Candra memergoki istrinya berselingkuh dengan korban.
Berikut fakta-fakta kasus pria bunuh teman dekat di Kota Bandung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Jumat (2/9/2022):
Baca juga: FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat istri pelaku meminta izin kepada Candra untuk keluar mengambil ikan lele di sekitar rumah pada 2 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Beberapa saat berselang, istri pelaku tak kunjung pulang hingga membuat Candra khawatir.
Pelaku lantas memutuskan untuk mencari istrinya.
Pencarian Candra terhenti di sebuah rumah kosong di Kampung Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Tidak sengaja Candra mendengar suara orang mengobrol.
Setelah ditelusuri suara bersumber dari toilet di rumah kosong.
Awalnya Candra tidak mengenali dua orang tersebut.
Sosoknya terungkap saat keduanya menoleh ke arah Candra.
Pelaku terkejut ternyata mereka korban dan istrinya yang sedang ia cari.
Candra lantas menganiaya korban dengan tangan kosong.
Pelaku juga menggunakan batu batu paving blok untuk dihantamkan ke kepala korban.
Korban MM tewas di lokasi kejadian sementara pelaku kabur melarikan diri.
Baca juga: Seorang ASN di Indramayu Ditemukan Tewas Tak Wajar di Rumahnya, Leher Terlilit Tali
Penjelasan polisi
Tidak lama kemudian, warga menemukan jasad korban dan langsung membuat laporan ke Polsek Buah Batu.
Petugas terjun ke TKP untuk mengevakuasi jasad korban.
Awalnya tidak diketahui jika jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Fakta terungkap setelah polisi melakukan autopsi.
"Hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan," terang Kapolsek Buah Batu, Kompol A Riduan.
Kepolisian lalu mendalami kasus ini dengan meminta keterangan 15 saksi.
Hasilnya pelaku pembunuhan mengarah ke satu nama, yakni Candra.
Pelaku berhasil ditangkap saat kabur ke wilayah Subang.
Riduan menyebut, hubungan korban dan pelaku sangat dekat.
"Keduanya saling kenal, teman main dan nongkrong, tinggal gak berjauhan," ucapnya.
Baca juga: Aksi Sadis Sobari, Mutilasi Mantan Pacar Jadi 11 Bagian, Kebingungan Setelah Habisi Nyawa Korban
Motif penganiayaan
Riduan menambahkan, motif penganiayaan berujung tewasnya korban dipicu rasa cemburu pelaku ke korban.
Emosi Candra meledak saat memergoki korban berduaan dengan istrinya dalam toilet.
"Dari hasil keterangan yang didapatkan petugas dari para saksi. Akibat dari perselingkuhan," beber Riduan.
Candra kini sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti seperti pakaian dan paving blok yang dipakai untuk membunuh korban.
Ia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)