TRIBUNNEWS.COM - S, seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lahimbua di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
Keempat mahasiswa itu diketahui sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia.
Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Konut.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum membenarkan terkait laporan tersebut, sebagaimana dilansir TribunnewsSultra.com.
Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap S sejak Kamis (1/9/2022).
"Iya benar, kami dari pihak kepolisian sudah tindak lanjuti atas laporan dari korban pelecehan. Kemarin kami sudah memeriksa dua saksi dan satu korban. Sementara semua dalam proses," katanya.
Baca juga: Pengakuan Agus, Guru Agama yang Cabuli 20 Siswi SMP
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Bhekti Kurniawan mengatakan, para mahasiswi dan mahasiswa peserta KKN memang tinggal di rumah S.
Adapun, lokasi dugaan pelecehan seksual itu juga terjadi di rumah S.
"Dari empat orang, ada satu mahasiswa yang alami pelecehan agak parah," ujarnya, Sabtu (3/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Bhekti, modus S yakni berpura-pura mengobati mahasiswi yang sedang sakit.
Caranya, S melakukan pemijatan di beberapa bagian tubuh mereka.
Saat melakukan pemijatan inilah pelaku memegang bagian sensitif tiga mahasiswi tersebut.
Bahkan, terduga pelaku juga mencium bagian tubuh korban.
Atas kasus ini, Bupati Konawe Utara, Ruksamin langsung betindak tegas.