Pihaknya telah memecat S dari jabatannya sebagai Penjabat Kades Lahimbua.
"Tadi juga langsung saya copot kadesnya, enggak perlu menunggu seperti apa proses di polisi," tegasnya.
Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
Sementara itu, pihak UHO Kendari juga langsung menarik seluruh mahasiswa dan mahasiswi dari lokasi KKN di Desa Lahimbua.
Kepala Bagian Humas UHO, Hamdan mengatakan, penarikan itu hanya berlaku pada kelompok KKN yang terdapat mahasiswi yang mengalami dugaan pelecehan seksual.
"Kami telah menarik mahasiswa kembali ke kampus pada hari itu juga pada Rabu, 31 Agustus," terang Hamdan dalam pesan WhatsApp, Sabtu.
Untuk para mahasiswa peserta KKN yang bukan merupakan korban pelecehan seksual, akan melanjutkan sisa waktu di KKN di lingkungan kampus.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani, Kompas.com/Kiki Andi Pati)