News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Hubungan Intim, Wanita di Badung Bali Dianiaya Teman Prianya dan Uang Rp 1,3 Juta Dibawa Kabur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang wanita berinisial RSL menjadi korban pencurian dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang dikenalnya di media sosial. Tindak pidana curas atau pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin sekitar pukul 13.00 WITA, namun  baru dapat dilaporkan ke aparart kepolisian Polsek Kuta, Badung pada pukul 20.00 WITA

Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Honey Dharma Putri W

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Seorang wanita berinisial RSL menjadi korban pencurian dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang dikenalnya di media sosial.

Tindak pidana curas atau pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin sekitar pukul 13.00 WITA, namun  baru dapat dilaporkan ke aparart kepolisian Polsek Kuta, Badung pada pukul 20.00 WITA

Kapolsek Kuta Badung, AKP Yogie Pramagita mengatakan, pembunuhan terjadi di residence di daerah Kuta, Badung.

Awalnya, perempuan berinisial RSL berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.

“Lantas RSL pun dengan pria berinisial N tersebut sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di TKP,” ungkap Kapolsek

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Irjen Napoleon Bonaparte soal Penganiayaan ke M Kece Dua Pekan ke Depan

Mirisnya secara tak terduga pria berinisial N tersebut pun ketika diantar ke pintu untuk pulang tiba-tiba melakukan penganiayaan kepada RSL.

RSL pun dicekik dari belakang lalu N memasukan kedua jari tanganya kemulut hingga kekerongkongan.

Lalu ditarik kebelakang untuk menyumbat pernafasan korban agar tidak bisa teriak.

N juga terus mengancam RSL untuk tidak berteriak dan memberi ancaman akan membunuhnya.

Tidak hanya itu tersangka juga menyeret korban ke kamar mandi dan memukul pipi RSL, ia pun beteriak.

Kemudian N membentaknya kembali agar tidak beteriak hingga RSL mengeluarkan darah dari mulutnya sambil menanggis.

N pun meminta uang kepada RSL sebesar Rp. 500 ribu, korban pun mengarahkanya ke laci namun hanya ada uang Rp. 300 ribu.

Merasa tidak puas N pun mengambil dompet RSL dan mengambil uang sejumblah Rp. 1 juta

Setelah itu ia pun pergi dengan memesan grab dengan membawa uang Rp. 1,3 juta.

RSL pun langsung melaporkan hal tersebut kepada penjaga kos.

Atas kejadian ini ia mengalami luka cakar pada mulut, rasa sakit pada tenggorokan,dan luka memar pada pipi hingga sulit berbicara dan makan.

Aparat kepolisian pun berhasil menangkap tersangka di daerah dekat dengan TKP.

N pun terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berkenalan Lewat Media Sosial Hingga Bersetubuh, Wanita ini Alami Pencurian dengan Kekerasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini