News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Guru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya Jadi Tersangka

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) SR (33), oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  SR (33), oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka.

Korban guru ngaji tersebut merupakan muridnya sendiri berjumlah lima orang anak usia 10 - 14 tahun.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot

"Perbuatan ini dilakukan oleh pelaku terhadap anak di bawah umur yang memang seluruhnya adalah murid mengajinya," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra di Mako Polres Bogor, Selasa (6/9/2022).

Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korbannya agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Perbuatan bejat pelaku tersebut sudah dilakukan selama sekitar satu tahun terakhir.

Baca juga: Ingin Pintar dan Menang Lomba, Seorang Pelajar di Salatiga Malah Diperdaya Dukun Cabul

Sampai akhirnya ada salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polisi.

"Yang bersangkutan dipidana dengan pasal perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," ungkap Kompol Wisnu Perdana.

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Guru Ngaji di Bogor yang Cabuli 5 Gadis Kecil Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini