TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru SMP yang rudapaksa dan cabuli siswinya sendiri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil terungkap.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 33 tahun berinisial AM.
Jumlah korban yang sementara sudah teridentifikasi mencapai 45 orang dengan rincian 10 dirudapaksa dan 35 lainnya dicabuli oleh pelaku.
Pelaku melakukan aksinya di lingkungan sekolah termasuk di dalam kelas.
Sementara modus pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.
Berikut fakta-fakta kasus guru SMP di Batang rudapaksa dan cabuli puluhan siswinya dirangkum Tribunnews.com, Rabu (9/7/2022):
Baca juga: Dua Anak Bawah Umur di Bangka Belitung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Tiri
Awal kasus
Dirangkum dari Tribun-Pantura.com, kasus ini mulai terungkap saat AM ditangkap oleh Polres Batang pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Guru yang mengajar mata pelajaran agama ini diciduk setelah dilaporkan sejumlah siswanya.
Mereka mengaku telah dilecehkan oleh AM.
AM di hadapan polisi membenarkan dirinya telah rudapaksa dan cabuli sekitar 20 siswinya.
Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.
Setelah ditangkap, AM langsung menjalani penahanan. Sementara Polres Batang terus melakukan pendalaman kasus.
Baca juga: Berdalih Tergoda Wajah Cantik, Ayah di Banjarmasin Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil
Polisi gelar rekonstruksi