Pada perkembangannya kasus ini, Polres Batang dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk membongkar kebejatan AM.
Polda Jateng lantas menggelar rekonstruksi di sekolah tempat AM mengajar pada Kamis (1/9/2022) lalu.
Hasilnya sebuah fakta terungkap, pelaku melakukan semua aksi bejatnya di dalam lingkungan sekolah.
Seperti di ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua dan mushola sekolah.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, ada barang bukti yang turut diamankan.
Antara lain kursi kayu, matras, hingga formulir pendaftaran anggota OSIS.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan ini baru progres awal dengan melaksanakan rekontruksi awal kepada pelaku," ucap Djuhandani saat di lokasi TKP, dikutip dari Tribun-Pantura.com.
Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
Jumlah korban capai 45 siswi
Djuhandani menjelaskan, jumlah korban hingga saat ini sudah diketahui berjumlah 45 orang.
Ada 10 dirudapaksa dan sisanya dicabuli oleh AM.
"Semua korban adalah muridnya," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Disebutkan, AM telah beraksi pada bulan Juni hingga Agustus 2022.
Para korban berasal dari kelas 7,8, dan 9.
Sementara modusnya dengan pura-pura melakukan tes kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.