TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo pada Selasa (6/9/2022).
Dari olah TKP tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, olah TKP difokuskan di tempat perkemahan yang digunakan santri saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca juga: Terkait Kematian Santri Ponpes Gontor Tegaskan Tak akan Menutupi dan Tak Halangi Proses Hukum
Selain itu, Satreskrim Polres Ponorogo juga melakukan pra rekonstruksi, mulai dari tempat perkemahan hingga terakhir di IGD Rumah Sakit Pondok Gontor.
"Kita sudah melaksanakan olah TKP pengumpulan barang bukti yang dilanjutkan dengan pra rekonstruksi, dalam pra rekonstruksi ada total 50 adegan yang sudah dirangkum dari awal sampai akhir di IGD," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022).
Dalam pra rekontruksi tersebut, terdapat poin yang menjadi perhatian pihak penyidik, terutama saat kegiatan yang menyebabkan AM meninggal dunia dan penjemputan AM menuju IGD Rumah Sakit Pondok Gontor.
"Selanjutnya ada tahap pemeriksaan, sudah 11 orang termasuk dari staf IGD," lanjutnya.
AKBP Catur Cahyono Wibowo masih enggan mengungkapkan motif penganiayaan yang berujung pada kematian AM secara gamblang, namun yang pasti ada kesalahpahaman antarsantri akibat hilangnya alat perkemahan sehingga tidak lengkap.
"Motif dari olah TKP nanti akan disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," jelasnya.
Sejumlah Santri Dikeluarkan
Sejumlah santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo yang terlibat penganiayaan hingga menyebabkan santri AM meninggal dunia telah dikeluarkan dari ponpes.
Santri-santri tersebut langsung dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua pada hari yang sama saat AM meninggal dunia, yaitu Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada santri-santri tersebut.
Baca juga: Santri Gontor Meninggal Diduga Akibat Dianiaya, Ponpes Gontor: Ikuti Proses Hukum, Sudah Usir Pelaku
"Belum (diperiksa), nanti akan kita laksanakan," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022).