News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenazah Santri Pondok Gontor Diautopsi Secara Tertutup Hari Ini, Terduga Pelaku Belum Ditangkap

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses autopsi jenazah AM (17) santri Pondok Gontor yang diduga tewas akibat menjadi korban penganiayaan, Kamis (8/9/2022)

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Jenazah AM (17), santri Pondok Gontor yang meninggal karena diduga dianiaya, diautopsi pada Kamis (8/9/2022). 

Proses autopsi jenazah santri AM dilaksanakan secara tertutup di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi

Di bawah rintik hujan yang mengguyur kota Palembang, petugas forensik melakukan proses autopsi di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang.

Autopsi hanya disaksikan polisi dan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota lain sampai di Palembang pada Rabu 7 September 2022.

"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban khususnya orang tua korban, ibu Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya.

Setelah dilakukan negosiasi, keluarga korban akhirnya menyetujui dilakukan autopsi.

Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan disaksikan kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polres Ponorogo.

Baca juga: Respons MUI soal Kasus Santri Ponpes Gontor Ponorogo Tewas Dianiaya

"Kita akan melakukan otopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga otopsi yang dilakukan," bebernya.

Dari pantauan di TPU Sei Selayur, nampak garis polisi mengelilingi lokasi makam AM.

Proses otopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban.

Polisi belum amankan terduga pelaku

Polisi saat ini memenuhi syarat formil dan materiil guna melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Baca juga: UPDATE Santri Gontor Tewas Dianiaya: Ponpes Bantah Tutupi Kasus, Polisi Mulai Temukan Titik Terang

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil autopsi jasad AM yang akan dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini