TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- SM menikam kakaknya SB karena tidak terima disuruh mencari pekerjaan.
SB disuruh cari kerja karena berstatus pengangguran. Peristiwa tersebut terjadi di Lampung Timur, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Pria di Gresik Aniaya Tetangganya: Pelaku Tersinggung Rambutnya Dihina
Korban mengalami luka tusuk sedalam 1,5 sentimeter di punggungnya.
"Pelaku berinisial SM, usia 35 tahun yang merupakan adik kandung dari korban," kata Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Apriyanto saat dihubungi, Senin (12/9/2022) sore.
Rudy menceritakan, peristiwa penusukan itu berawal saat korban berinisial SB (35) menasihati adiknya, SM agar mencari pekerjaan dan tidak hanya berdiam diri di rumah saja.
Diduga, SM tersinggung dengan nasihat kakaknya yang menyebut dirinya pengangguran.
Lantaran ucapan itu, pelaku naik pitam dan langsung memukul serta mencekik korban.
Perkelahian itu sempat dilerai oleh istri korban.
Baca juga: Agar Diberi Nafkah Suaminya, Seorang Ibu di Lampung Aniaya Anaknya
"Tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan menyerang istri korban yang melerai itu, tetapi bisa dihalangi oleh korban," kata Rudy.
Korban yang mencoba menolong istrinya itu justru terkena tusukan pisau pelaku di bagian punggungnya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri," kata Rudy.
Baca juga: Viral Pria Interogasi dan Aniaya Wanita Hingga Pingsan di Tangerang, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Usai menusuk, pelaku kabur melarikan diri. Sedangkan korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mataram Baru usai mendapat perawatan.
Rudy mengatakan, pelaku ditangkap di hari yang sama di rumah salah satu kerabatnya.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com