TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, mengundurkan diri karena salah mengucapkan Pancasila.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang Ahmad Syaifuddin saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ungkapnya saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang ini menyatakan, pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran diri secara tertulis.
Diketahui, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Keputusan Ketua DPRD Lumajang yang mengundurkan diri itu mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk PKB Jawa Timur.
Berikut tanggapan dari PKB Jatim hingga Cak Imin sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
PKB Jatim Sebut Hal Lumrah
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim angkat bicara terkait Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkan Pancasila.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah."
"Bisa jadi karena demo kan banyak orang, maka kesalahan bisa jadi seperti itu," ujar Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslahah, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Pengakuan Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Merasa Tidak Pantas
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap gentleman. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," imbuhnya.