PKB Jatim Segera Panggil Ketua DPRD Lumajang
DPW PKB Jatim memastikan segera memanggil Anang Ahmad Syaifuddin.
Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Anang dan kronologi sebenarnya hingga menyatakan mundur.
Anik Maslachah menyebut pihaknya perlu memanggil politisi PKB itu untuk mendengar langsung duduk perkaranya.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Pak Anang tentang kronologi hingga ada pernyataan mundur yang disampaikan," ujarnya di Surabaya, Senin, seperti diberitakan Surya.co.id.
Baca juga: FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila
Bupati Lumajang 'Tebus' Kesalahan Ketua DPRD
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, terlihat emosional saat menghadiri rapat Raperda anggaran APBD tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Lumajang, Senin.
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu sempat memimpin pembacaan Pancasila untuk diucapkan bersama-sama.
"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya ketua DPRD Kabupaten Lumajang."
"Saya Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan itu kepada seluruh masyarakat," ungkapnya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Menyayangkan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan.
Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian."