Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Keputusan pengunduran diri Anang ini merupakan buntut dari kejadian salah ucap lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Rabu (7/9/2022) pekan lalu.
8 Fraksi Partai Tolak Anang Ahmad Syaifuddin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang
Dikutip dari TribunJatim.com, Delapan fraksi partai di Lumajang menolak Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatannya Ketua DPRD Lumajang.
Semua anggota fraksi menunjukkan sikap menolak melalui surat pernyataan.
Dari kedelapan fraksi yang menolak, satu di antaranya adalah Fraksi Nasdem-PAN.
Ketua Fraksi Partai Nasdem-PAN, Nur Hidayati mengatakan, 8 fraksi kini telah melayangkan surat penolakan ke sekretaris dewan.
"Kami pertama merasa prihatin dengan kondisi Ketua DPRD Lumajang. Yang membuat keputusan pribadi mundur dari jabatannya."
"Ini berdasarkan kenyataan yang ada, bahwa DPRD Lumajang sudah baik hubungannya antara legislatif dan eksekutif," kata Nur Hidayati, Selasa (13/9/2022).
Nur Hidayati menuturkan, pihaknya memilih sikap menolak politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Sebab, Anang dinilai sudah menciptakan kondisi sinergis lembaga legislatif dengan eksekutif.
Selain itu, kata Nur Hidayati, Anang bukan sosok orang yang memegang gaya kepemimpinan one man show.
Setiap acara sidang, Anang selalu memberikan kesempatan semua wakilnya untuk memberikan masukan sebelum suatu kebijakan disepakati.