Sebagai informasinya, 8 fraksi yang menolak Anang Ahmad Syaifuddin menanggalkan jabatan Ketua DPRD Lumajang, di antaranya Fraksi NasDem-PAN, Fraksi PDIP, dan Fraksi PKS.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB.
Baca juga: Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta
Sebelumnya, Anang mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumayang setelah viral tak hafal Pancasila.
Meski mengajukan pengunduran diri, Sekretaris Dewan Lumajang, Mahfud, mengatakan status Anang Ahmad Syaifuddin sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Hal tersebut, dikarenakan PKB belum menerima keputusan Anang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS TribunJatim.com/ Tony Hermawan, Kompas.com//Miftahul Huda, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila