"Umur anak saya masih dua tahun," kata dia.
Baca juga: 2 Remaja Berbuat Asusila di Kamar Mandi Masjid, Awalnya Terdengar Suara lalu Kepergok Tanpa Busana
Terancam dipecat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.
"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu, dikutip dari Kompas.com.
Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian ini.
Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.
Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," tegas Wisnu, dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)