News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Cilacap, Pelaku Gangguan Jiwa, Saat Sadar Akui Menyesal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

DT masih melakukan aktivitas normal layaknya aktivitas warga pada umumnya seperti bertani.

Hal senada juga disampaikan oleh Rasimin, Kepala Desa Gandrungmanis.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Rasimin mengatakan bahwa dia juga mengetahui bahwasanya DT memiliki gangguan jiwa.

"Dari dulu memang sudah mengalami gangguan jiwa, tapi tidak separah ini."

"Kemarin-kemarin ayahnya (korban) juga sempat ke RSUD Banyumas untuk ambil obat," kata Rasimin kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/9/2022).

Rasimin menduga bahwa saat insiden itu berlangsung, gangguan kejiwaan DT kambuh sehingga emosinya tidak terkontrol.

Lebih lanjut Rasimin menjelaskan mengenai kondisi pelaku setelah dibawa ke Polsek Gandrungmangu.

Rasimin menuturkan bahwa ketika dimintai keterangan pihak kepolisian, DT dalam keadaan sadar.

DT juga mengatakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan aksi itu kepada ayahnya.

"Anaknya sih sadar."

"Dia bilangnya juga menyesal, tapi sepenglihatan saya dia itu bengong, pandangan juga kosong," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan, Kasus Anak Bacok Ayah Kandung di Gandrungmanis Cilacap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini