Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat atas dugaan penyelewengan aset.
"Saat ini baru tahap pengumpulan bahan keterangan. Kami baru memanggil Iwan pada Kamis (25/8/2022)," ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com, Senin (5/9/2022).
Kombes Bagyo menuturkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Iwan bahwa akan diperiksa, yang bersangkutan juga bersedia panggilan Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Namun setelah tanggal 25 sudah tidak berita lagi," imbuhnya.
"Panggilan Iwan baru sekali. Kalau sebelum tanggal 25 kami sering melakukan komunikasi. Kami mengirimkan surat klarifikasi untuk meminta penjelasan. Setelah itu sudah tidak ada," lanjutnya.
Terkait kaburnya Iwan, Kombes Bagyo menurutkan pihak keluarga telah membuat laporan di Polrestabes Semarang.
"Keluarganya menyatakan tidak tahu ke mana perginya. Katanya ada acara. Setelah acara tidak balik-balik," jelasnya.
(Tribunnews.com/Fajar)(TribunJateng.com/Muhammad Fajar Syafiq Aufa)