TRIBUNNEWS.COM - Seorang polwan di Maluku diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi.
Adalah Ipda NP, polwan yang bertugas di Polres Tual.
Dia dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Tual berinisial Bripka SA.
Ipda NP diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.
Baca juga: Selingkuh Lagi, Oknum Polwan Kembali Dilaporkan Suaminya yang juga Seorang Polisi
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," katanya kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.
Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.
Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Saling Lapor
Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.